KJRI Johor Bahru Pulangkan Dua Nelayan Indonesia yang Hanyut di Perairan Malaysia
KJRI Johor Bahru Pulangkan Dua Nelayan Indonesia yang Hanyut di Perairan Malaysia

KJRI Johor Bahru Pulangkan Dua Nelayan Indonesia yang Hanyut di Perairan Malaysia

Frankenstein45.Com – 08 Mei 2026 | Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru pada Rabu, 8 Mei 2026, berhasil memfasilitasi pemulangan dua nelayan asal Indonesia yang sempat hanyut di perairan Malaysia. Kedua nelayan tersebut mengemudi kapal tradisional yang mengalami kerusakan saat melaut di Selat Tebrau, sehingga terpaksa menepi di wilayah perairan Malaysia.

Setelah dilaporkan oleh otoritas maritim Malaysia, petugas setempat segera mengevakuasi kedua nelayan dan menahan mereka untuk proses identifikasi. KJRI Johor Bahru kemudian dihubungi oleh keluarga nelayan di Indonesia, yang menuntut agar mereka dapat segera kembali ke tanah air.

Konsul Jenderal Indonesia di Johor, Dr. Ahmad Fadli, menyatakan bahwa KJRI berkoordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur serta otoritas berwenang Malaysia untuk mempercepat proses pemulangan. “Kami memastikan bahwa hak dan kesejahteraan warga negara kami terpenuhi, serta menegaskan pentingnya kerja sama bilateral dalam menangani kejadian serupa,” ujarnya.

  • Langkah-langkah yang diambil KJRI:
  • Verifikasi identitas dan kondisi kesehatan nelayan.
  • Koordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.
  • Pengurusan dokumen perjalanan darurat.
  • Penyediaan transportasi kembali ke Indonesia melalui jalur darat ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Setelah semua prosedur selesai, kedua nelayan tersebut diberangkatkan pada sore hari yang sama menggunakan kendaraan diplomatik KJRI menuju pelabuhan di Johor, lalu dilanjutkan dengan perjalanan darat ke pelabuhan Tanjung Balai Karimun sebelum akhirnya tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kedua nelayan mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan konsulat dan berharap dapat kembali melaut dengan peralatan yang lebih baik serta dukungan keamanan yang memadai.

Kasus ini menyoroti pentingnya kesiapsiagaan nelayan dalam menghadapi kondisi laut yang tidak menentu serta perlunya mekanisme cepat antara lembaga konsuler dan otoritas maritim lintas negara. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan berjanji akan meningkatkan pelatihan keselamatan dan menyediakan fasilitas darurat bagi nelayan yang beroperasi di perairan internasional.