Frankenstein45.Com – 06 Juli 2026 | Kasus korupsi di Kabupaten Langkat kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Bupati Langkat Syah Afandin diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan seragam sekolah. Pengamat pendidikan Satriawan Salim mengecam keras tindakan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Langkat.
Menurut Satriawan, tindakan Syah Afandin yang diduga terima gratifikasi pengadaan seragam sekolah siswa SD sangat merugikan orang tua siswa di tengah biaya pendidikan yang kian mahal. "Kami sebagai organisasi pendidikan dan guru sangat mengecam pristiwa terjadinya korupsi pakaian ya. Atau seragam sekolah baik SD, SMP dan seterusnya jelas ini merugikan para orang tua murid ditengah biaya pendidikan yang masih mahal ya. Baik itu pendidikan dasar atau menengah," kata Satriawan.
KPK mengungkapkan bahwa secar keseluruhan, Ondim merugikan negara Rp 4,4 miliar. Ondim ditangkap di rumah pribadinya di Medan, Kamis (2/7/2026). Ondim ditangkap bersama 6 orang lainnya. KPK menyisir tiga daerah untuk menangkap 7 orang ini; Binjai, Medan, dan Deliserdang.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membeberkan temuan ini dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/7/2026) malam. Syah Afandin telah mengantongi uang miliaran rupiah dari berbagai sumber tidak sah selama memimpin Kabupaten Langkat.
"Selain dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF [Syah Afandin] dengan total sekurang-kurangnya Rp 3,5 miliar," ungkap Taufik di hadapan awak media.
Korupsi di Sektor Pendidikan
Praktik kotor sang bupati merambah ranah pendidikan yang seharusnya bersih dari korupsi. Taufik Husein menjelaskan bahwa Syah Afandin secara masif memperdagangkan jabatan kepala sekolah untuk tingkat SD maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Korupsi di sektor pendidikan ini sangat merugikan masa depan anak-anak di Langkat. Dengan korupsi yang terjadi, maka kualitas pendidikan di Langkat akan semakin menurun. Ini akan berdampak pada masa depan anak-anak di Langkat.
Oleh karena itu, perlu dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi di sektor pendidikan. KPK harus terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap korupsi di sektor pendidikan.
Dengan demikian, diharapkan korupsi di sektor pendidikan dapat dicegah dan diatasi. Maka, kualitas pendidikan di Langkat dapat ditingkatkan dan masa depan anak-anak di Langkat dapat dipastikan.







