KPAI: Keluarga Korban Daycare Little Aresha Mengaku Didatangi OTK
KPAI: Keluarga Korban Daycare Little Aresha Mengaku Didatangi OTK

KPAI: Keluarga Korban Daycare Little Aresha Mengaku Didatangi OTK

Frankenstein45.Com – 27 April 2026 | Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengonfirmasi bahwa keluarga korban yang terkait dengan kasus kekerasan di Daycare Little Aresha telah menerima kunjungan dari orang tua/keluarga (OTK) yang menuntut penjelasan lebih lanjut. Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik setelah kepolisian menemukan dugaan 53 anak menjadi korban kekerasan di tempat penitipan anak tersebut.

Keluarga korban melaporkan bahwa mereka dihubungi oleh beberapa orang tua/keluarga (OTK) yang datang secara langsung ke rumah mereka. Kedatangan OTK tersebut bertujuan untuk menanyakan kondisi anak mereka, menuntut klarifikasi mengenai proses hukum, serta meminta agar pihak penyedia daycare segera menutup operasionalnya sampai investigasi selesai.

  • Jumlah korban yang diduga: 53 anak
  • Lokasi: Daycare Little Aresha, Jakarta
  • Instansi yang terlibat: Kepolisian, KPAI, dan pihak daycare

KPAI menambahkan bahwa selain penanganan hukum, diperlukan langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Antara lain, peningkatan standar keamanan di tempat penitipan anak, pelatihan khusus bagi staf, serta prosedur pelaporan yang lebih mudah bagi orang tua.

Dalam upaya mempercepat proses hukum, KPAI juga mengimbau semua pihak terkait untuk memberikan data dan bukti secara lengkap. KPAI siap memberikan dukungan psikologis bagi korban dan keluarganya, serta memastikan bahwa hak‑hak anak dipenuhi sesuai dengan Undang‑Undang Perlindungan Anak.

Kasus ini terus dipantau oleh media dan masyarakat, menunggu hasil final investigasi serta tindakan hukum yang akan diambil terhadap pelaku. KPAI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan anak di seluruh Indonesia.