Frankenstein45.Com – 07 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan mendalam terkait dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penyidikan ini dipicu setelah laporan awal mengindikasikan adanya praktik suap yang melibatkan pejabat teknis dalam proses pengadaan dan kontrak proyek perkeretaapian.
- Pemeriksaan dokumen keuangan dan kontrak terkait proyek perkeretaapian selama dua tahun terakhir.
- Wawancara dengan saksi, termasuk pegawai DJKA, kontraktor, dan pihak ketiga yang terlibat dalam proses lelang.
- Pemeriksaan aset pribadi dan rekening bank pegawai yang dicurigai menerima uang suap.
Hingga saat ini, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa slip pembayaran, email internal, serta rekaman telepon yang diduga menunjukkan adanya transaksi tidak sah. Beberapa pegawai DJKA telah dipanggil untuk memberikan keterangan, sementara sejumlah lainnya berada dalam status penyidikan.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perhubungan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung proses hukum dan menegakkan transparansi dalam setiap kegiatan operasionalnya. Menteri Perhubungan menegaskan bahwa semua prosedur pengadaan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan ditindak tegas apabila terbukti melanggar.
Para pengamat menilai bahwa kasus ini dapat menjadi momentum penting bagi upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur transportasi, terutama mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk proyek perkeretaapian nasional.




