Frankenstein45.Com – 02 Juli 2026 |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya. Proyek ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp 35,7 miliar. KPK ingin mengetahui apakah ada keuntungan yang diperoleh PT Brantas Abipraya dari proyek ini. Penyelidikan ini merupakan upaya untuk mengungkap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.
Baca juga:
Baca juga:




