Frankenstein45.Com – 04 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB) sebagai tim sukses Bupati Langkat Syah Afandin yang diduga menerima 85 proyek senilai Rp10,2 miliar. Informasi ini disebutkan dalam penelitian KPK yang berfokus pada peran YQB dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Langkat.
KPK meneliti beberapa proyek yang dikerjakan oleh YQB, termasuk pembangunan infrastruktur, pembelian peralatan, dan lain-lain. Dalam penelitian tersebut, KPK menemukan bahwa YQB menerima beberapa proyek yang tidak sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Hasil penelitian KPK ini kemudian diajukan ke Komisi Ombudsman untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Komisi Ombudsman kemudian mengeluarkan keputusan untuk melakukan penyelidikan terhadap YQB terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukannya.




