Latsarmil Calon Manajer KDMP Renggut 5 Nyawa, Ombudsman Tekankan Kewenangan Investigasi
Latsarmil Calon Manajer KDMP Renggut 5 Nyawa, Ombudsman Tekankan Kewenangan Investigasi

Latsarmil Calon Manajer KDMP Renggut 5 Nyawa, Ombudsman Tekankan Kewenangan Investigasi

Frankenstein45.Com – 29 Juni 2026 | JAKARTA – Latihan Dasar Militer (Latsarmil) yang diadakan untuk calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) berakhir tragis setelah lima peserta meninggal dunia.

Insiden terjadi pada hari Selasa ketika peserta sedang melaksanakan rangkaian latihan fisik di lapangan. Menurut laporan awal, beberapa peserta terjatuh dari ketinggian dan mengalami cedera fatal. Tim medis yang berada di lokasi segera melakukan evakuasi, namun upaya penyelamatan tidak berhasil menyelamatkan lima nyawa.

Ombudsman Republik Indonesia menyatakan kesiapan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Latsarmil tersebut. Dalam sebuah pernyataan resmi, Ombudsman menegaskan bahwa lembaga memiliki kewenangan untuk menelusuri penyebab kematian serta menilai kepatuhan penyelenggara terhadap standar keamanan yang berlaku.

Berikut poin penting yang disampaikan oleh Ombudsman:

  • Kewenangan investigasi mencakup audit prosedur keamanan, verifikasi kelayakan fasilitas, dan pemeriksaan kompetensi instruktur.
  • Hasil investigasi akan dijadikan dasar rekomendasi perbaikan kebijakan pelatihan militer bagi calon manajer KDMP.
  • Kemungkinan sanksi administratif atau hukum akan dipertimbangkan bila ditemukan kelalaian.

Pihak Kementerian Pertahanan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) juga diminta untuk memberikan keterangan lengkap mengenai persiapan dan pelaksanaan Latsarmil ini.

Komunitas koperasi serta keluarga korban menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban. Mereka berharap proses investigasi dapat berlangsung transparan dan cepat, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kasus ini menimbulkan perdebatan luas tentang keamanan pelatihan militer yang melibatkan warga sipil, khususnya dalam konteks pengembangan kepemimpinan koperasi desa. Pemerintah diharapkan dapat meninjau kembali prosedur pelatihan serta meningkatkan standar keselamatan demi melindungi nyawa peserta.