Mangkir dan Menghilang, Pendiri Ponpes di Pati Terancam Dijemput Paksa
Mangkir dan Menghilang, Pendiri Ponpes di Pati Terancam Dijemput Paksa

Mangkir dan Menghilang, Pendiri Ponpes di Pati Terancam Dijemput Paksa

Frankenstein45.Com – 06 Mei 2026 | Pengasuh sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati, dilaporkan menghilang setelah tidak muncul dalam proses penyelidikan. Polisi mengumumkan ancaman penangkapan paksa bila ia tidak menyerahkan diri.

Kasus ini mencuat setelah beberapa santriwati mengajukan laporan ke kepolisian, menyebutkan adanya tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh pendiri pesantren tersebut. Pihak berwajib kemudian membuka penyelidikan, namun sang pendiri tidak memenuhi panggilan resmi dan memilih menghindar.

  • Januari 2024: Santriwati pertama melaporkan dugaan pelecehan kepada pihak kepolisian.
  • Februari 2024: Penyidikan lanjutan, sejumlah saksi dan bukti fisik dikumpulkan.
  • Maret 2024: Pengasuh pesantren tidak hadir dalam sesi interogasi dan dinyatakan mangkir.
  • April 2024: Polisi mengeluarkan peringatan penangkapan paksa jika tidak menyerahkan diri.

Para korban dan keluarga mereka menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Organisasi perempuan lokal juga mengingatkan pentingnya edukasi tentang hak-hak korban kekerasan seksual dan prosedur pelaporan yang aman.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan melanjutkan penyelidikan hingga tuntas, serta akan berkoordinasi dengan otoritas keagamaan untuk memastikan tidak ada gangguan lebih lanjut terhadap lingkungan pesantren.