Frankenstein45.Com – 06 Mei 2026 | Seorang pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka utama dalam kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati, tidak hadir saat dipanggil oleh aparat kepolisian untuk pemeriksaan. Tersangka yang diidentifikasi dengan inisial A ini dilaporkan telah menghilang sejak panggilan pertama pada hari sebelumnya.
Setelah tidak menuruti panggilan pemeriksaan, polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan dan menandai A sebagai tersangka yang diduga melarikan diri. Tim penyidik terus melakukan pencarian dengan bantuan Satreskrim serta unit lain, termasuk pelacakan telepon seluler dan pemeriksaan rekam jejak kendaraan.
- Identitas tersangka: Inisial A, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo.
- Latar belakang: Bertugas mengawasi santriwati, memiliki akses ke asrama perempuan.
- Kasus: Dugaan pencabulan puluhan santriwati di Pati.
- Status: Mangkir dari panggilan pemeriksaan, diduga kabur.
Pihak keluarga korban mengungkapkan rasa khawatir dan menuntut proses hukum yang cepat. Sementara itu, pihak pondok pesantren menyatakan akan bekerja sama penuh dengan penyidik dan menegaskan komitmen untuk melindungi santri.
Polisi menegaskan bahwa pencarian akan terus dilakukan hingga tersangka dapat ditangkap. Jika terbukti bersalah, A dapat dijatuhi hukuman pidana berat sesuai dengan Undang‑Undang Perlindungan Anak.




