Frankenstein45.Com – 14 Mei 2026 | Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak di media sosial guna mencegah penyebaran konten pornografi anak (judol). Ia menyampaikan hal ini dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Senin, menyoroti peningkatan signifikan kasus judol di Indonesia selama dua tahun terakhir.
Meutya menambahkan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di tangan orang tua dan pengasuh. Ia mengajak mereka untuk lebih proaktif dengan melakukan beberapa langkah berikut:
- Mengatur batasan waktu penggunaan perangkat dan aplikasi media sosial.
- Memanfaatkan fitur kontrol orang tua yang disediakan oleh platform digital.
- Berkomunikasi secara terbuka mengenai risiko dan bahaya konten tidak pantas.
- Mengajarkan anak untuk tidak mengirimkan foto atau video pribadi tanpa persetujuan.
- Segera melaporkan konten atau perilaku mencurigakan ke pihak berwenang.
Selain itu, Kementerian akan memperkuat kerja sama dengan penyedia layanan digital untuk mempercepat proses penyaringan dan penghapusan konten judol. Pemerintah juga berencana meluncurkan kampanye edukasi nasional yang menargetkan orang tua, guru, dan anak-anak.
Dengan sinergi antara pemerintah, penyedia layanan, dan keluarga, diharapkan dapat menurunkan angka penyebaran konten eksploitasi seksual anak dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.







