Frankenstein45.Com – 28 Juni 2026 | Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menyatakan keberatannya atas laporan bahwa latihan fisik yang diberikan dalam Latsarmil (Latihan Militer) calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) dinilai berlebihan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul kabar duka tentang lima orang calon manajer yang meninggal dunia pada pelatihan yang diselenggarakan di sebuah pangkalan militer.
Pigai menegaskan bahwa hak atas kesehatan termasuk hak dasar yang harus dijaga, terutama bagi peserta pelatihan yang masih berusia muda. Ia menolak segala bentuk perlakuan yang dapat membahayakan jiwa atau tubuh, termasuk latihan fisik yang tidak proporsional dengan kemampuan peserta.
- Latihan fisik harus disesuaikan dengan standar keamanan dan kesehatan.
- Penanggung jawab pelatihan wajib melakukan evaluasi medis sebelum dan sesudah kegiatan.
- Jika ditemukan risiko, harus ada prosedur penghentian atau penyesuaian latihan.
Menteri HAM menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertahanan serta instansi terkait untuk meninjau kembali prosedur Latsarmil. Diharapkan ada regulasi yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, Pigai juga mengimbau keluarga korban untuk diberikan dukungan psikologis dan bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menutup dengan harapan agar pelatihan di masa depan dapat menyeimbangkan antara disiplin militer dan perlindungan hak asasi manusia.




