Frankenstein45.Com – 15 Mei 2026 | Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, bersama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, secara resmi meresmikan pabrik pengolahan ikan yang terletak di Kabupaten Bintan pada hari Rabu, 12 Mei 2024. Upacara tersebut dihadiri oleh pejabat daerah, perwakilan asosiasi perikanan, serta tokoh masyarakat setempat.
Pabrik ini dibangun dengan investasi sebesar Rp 150 miliar dan memiliki kapasitas pengolahan hingga 30.000 ton ikan per tahun, meliputi proses filleting, pengeringan, serta pengemasan produk olahan ikan siap konsumsi. Fasilitas ini dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan, termasuk sistem pengolahan limbah cair dan pengurangan emisi karbon.
Berikut beberapa poin penting terkait pabrik baru ini:
- Lokasi strategis: Terletak di kawasan industri Bintan, memudahkan distribusi produk ke pasar domestik maupun ekspor.
- Penciptaan lapangan kerja: Diperkirakan menciptakan 500 pekerjaan langsung dan 1.200 pekerjaan tidak langsung bagi warga setempat.
- Peningkatan nilai tambah: Mengubah hasil tangkapan ikan mentah menjadi produk bernilai tinggi, seperti filet, sosis ikan, dan snack berbasis ikan.
- Dukungan pemerintah: Pemerintah pusat dan daerah memberikan insentif fiskal serta pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja.
Dalam sambutannya, Menteri Sakti menekankan pentingnya pengembangan industri pengolahan hasil perikanan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Ia juga menambahkan bahwa pabrik ini menjadi contoh implementasi kebijakan “One Fish, One Product” yang bertujuan meningkatkan efisiensi rantai nilai perikanan.
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa proyek ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi Kabupaten Bintan, mengurangi tingkat kemiskinan, serta mendorong pertumbuhan sektor UMKM terkait pengolahan ikan.
Dengan beroperasinya pabrik ini, diharapkan produksi ikan olahan Indonesia akan meningkat sekitar 3% pada tahun 2025, sekaligus membuka peluang ekspor ke pasar Asia Timur dan Eropa.




