Frankenstein45.Com – 29 Mei 2026 | Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menyatakan bahwa lahan yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) kini dialokasikan untuk pembangunan rumah susun (rusun) sebagai upaya mengatasi kekurangan perumahan terjangkau.
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan Menteri PKP:
- Tanah seluas sekitar X hektar telah dipindahkan dari ATR ke PKP.
- Proyek rusun direncanakan mencakup Y unit dengan tipe 1‑3 kamar tidur, ditargetkan untuk keluarga berpendapatan rendah hingga menengah.
- Estimasi penyelesaian tahap pertama diperkirakan selesai pada akhir 2027.
- Pembiayaan akan mengandalkan kombinasi anggaran APBN, kerjasama dengan BUMN, serta skema pembiayaan lunak.
Sirait juga menambahkan bahwa pemerintah akan memastikan proses pembangunan memperhatikan standar kualitas bangunan, keamanan, serta kelestarian lingkungan. Selain itu, akan diterapkan mekanisme transparansi dalam pengadaan lahan dan kontraktor untuk menghindari praktik korupsi.
Pemerintah daerah setempat menyambut baik inisiatif ini, mengingat tingginya permintaan hunian di wilayah tersebut. Namun, beberapa kelompok masyarakat meminta jaminan bahwa harga sewa atau kepemilikan akan tetap terjangkau dan tidak menimbulkan beban ekonomi bagi penduduk.
Langkah ini sejalan dengan program nasional “Rumah Layak Huni” yang menargetkan penyediaan jutaan unit rumah bagi masyarakat Indonesia dalam dekade ini. Pemerintah berharap bahwa pemanfaatan lahan ATR untuk rusun dapat menjadi contoh sinergi antar‑kementerian dalam mengoptimalkan aset negara demi kesejahteraan publik.




