Frankenstein45.Com – 08 Mei 2026 | Kasus yang menggemparkan ini melibatkan seorang kiai bernama Anshari di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia diketahui memanfaatkan posisinya sebagai pembimbing agama untuk menjerat santriwati muda dengan tawaran yang sangat tidak etis.
Anshari mengklaim bahwa melakukan hubungan badan dapat menjadi obat mujarab bagi segala jenis penyakit. Janji-janji tersebut disampaikan secara pribadi di lingkungan pesantren, memanfaatkan kepercayaan para santriwati yang menganggapnya sebagai sosok yang berpengaruh.
Berikut adalah modus operandi yang terungkap selama penyelidikan:
- Menawarkan “penyembuhan” secara rahasia kepada santriwati yang mengeluh tentang masalah kesehatan.
- Mengatur pertemuan di ruangan tertutup atau kamar pribadi di lingkungan pesantren.
- Menggunakan bahasa agama untuk membenarkan tindakan tersebut, seperti menyebutnya sebagai “rahmat Allah”.
- Menjanjikan hasil instan dan mengancam jika korban menolak atau mengungkapkan hal ini.
Beberapa korban mengungkapkan bahwa mereka dipaksa untuk menunggu lama sebelum mendapat “penyembuhan”, sementara Anshari menuntut imbalan tambahan berupa uang atau barang pribadi.
Setelah beberapa santriwati melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian, tim penyidik melakukan penggerekan di pesantren terkait. Bukti fisik, rekaman percakapan, dan saksi mata kini menjadi dasar penyelidikan. Anshari telah ditahan dan dikenai pasal yang mengatur tindak pidana seksual serta penipuan.
Reaksi masyarakat Pati sangat keras. Organisasi keagamaan setempat mengecam keras perbuatan tersebut dan menuntut penegakan hukum yang tegas. Mereka juga mengimbau orang tua santri untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan wewenang oleh figur keagamaan.
Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan internal di lembaga pendidikan agama serta perlunya edukasi mengenai hak-hak korban kekerasan seksual. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah terulangnya modus serupa di masa depan.







