Frankenstein45.Com – 28 April 2026 | Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bersama Mahasiswa Berdampak Praktik Hukum (MBPH) yang merupakan inisiatif dari Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHAM) Pimpinan Muhammadiyah, menggelar pertemuan kerja pada pekan lalu. Kedua belah pihak menyepakati peluncuran program kolaboratif bernama “Sahabat Ombudsman” yang bertujuan memperkuat peran serta mahasiswa dalam pengawasan layanan publik serta menumbuhkan budaya akuntabilitas di tingkat lokal dan nasional.
Program ini dirancang sebagai platform interaktif di mana mahasiswa hukum dapat melakukan pemantauan, penyusunan laporan, dan rekomendasi perbaikan atas kasus-kasus pelanggaran hak publik. Selain itu, Sahabat Ombudsman akan menjadi jembatan bagi ORI dalam mengakses data lapangan yang lebih akurat dan mendalam.
Berikut poin-poin utama yang disepakati dalam program ini:
- Pembinaan Kapasitas: Pelatihan metodologi investigasi, analisis kebijakan, dan penulisan laporan bagi mahasiswa.
- Pengumpulan Data: Mahasiswa akan melakukan survei dan wawancara di wilayah yang menjadi fokus pengawasan ORI.
- Ruang Diskusi: Forum rutin antara perwakilan ORI, MBPH, dan perwakilan Muhammadiyah untuk meninjau temuan serta menyusun rekomendasi kebijakan.
- Publikasi Hasil: Laporan akhir akan dipublikasikan secara terbuka, memberikan transparansi dan memungkinkan masyarakat memberikan masukan.
Implementasi program dijadwalkan mulai kuartal pertama tahun 2025 dengan fase pilot di tiga provinsi: Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Selama fase percobaan, diperkirakan akan terlibat sekitar 150 mahasiswa dari berbagai universitas ternama.
Keberhasilan program Sahabat Ombudsman diharapkan dapat mempercepat penanganan pengaduan publik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial di kalangan generasi muda. Kedua pihak berkomitmen untuk melakukan evaluasi berkala dan menyesuaikan strategi agar dampak yang dihasilkan optimal.




