Partai Buruh Dorong Pembentukan UU Ketenagakerjaan Baru
Partai Buruh Dorong Pembentukan UU Ketenagakerjaan Baru

Partai Buruh Dorong Pembentukan UU Ketenagakerjaan Baru

Frankenstein45.Com – 03 Juli 2026 |

Partai Buruh akan terus mendorong pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru melalui Koalisi Serikat Pekerja. Pembentukan UU Ketenagakerjaan baru ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Partai Buruh berharap UU Ketenagakerjaan baru ini dapat segera disahkan untuk memperbaiki kondisi kerja dan meningkatkan kualitas hidup pekerja. Beberapa poin yang diusulkan dalam UU Ketenagakerjaan baru antara lain adalah peningkatan upah minimum, perlindungan pekerja dari PHK sewenang-wenang, dan peningkatan akses pekerja terhadap jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

Baca juga:
Baca juga: