Pemerintah Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan
Pemerintah Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan

Pemerintah Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan

Frankenstein45.Com – 18 Juni 2026 | Pemerintah Republik Indonesia menegaskan komitmen untuk memperhatikan kesejahteraan eks‑karyawan Hotel Sultan setelah proses eksekusi pengambil alihan aset selesai.

Hotel Sultan, yang sebelumnya dikelola oleh perusahaan swasta, ditutup pada akhir 2023 karena masalah keuangan dan dugaan pelanggaran regulasi. Penutupan tersebut berdampak pada lebih dari 300 orang pekerja, mulai dari staf administrasi hingga karyawan operasional.

Untuk mengatasi situasi tersebut, Kementerian Tenaga Kerja bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyiapkan serangkaian langkah konkret:

  • Penetapan paket kompensasi finansial bagi seluruh eks‑karyawan yang terdampak, dengan nominal disesuaikan berdasarkan masa kerja.
  • Program penempatan kembali (re‑employment) melalui kerja sama dengan kementerian terkait dan sektor pariwisata lain.
  • Penyediaan pelatihan keahlian baru selama tiga bulan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja.
  • Pemberian bantuan sosial sementara berupa bantuan pangan dan subsidi kesehatan selama masa transisi.

Selain itu, pemerintah juga membentuk tim khusus yang akan memantau pelaksanaan kebijakan ini, memastikan bahwa setiap pekerja menerima haknya tepat waktu.

Dalam pernyataannya, Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa “tidak ada pekerja yang ditinggalkan” dan menambahkan bahwa proses verifikasi data eks‑karyawan telah selesai pada awal bulan ini.

Langkah selanjutnya meliputi distribusi dana kompensasi yang dijadwalkan pada kuartal pertama 2024, serta peluncuran program pelatihan yang akan dimulai pada pertengahan April.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap dapat meminimalisir dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh penutupan Hotel Sultan dan memberikan kepastian bagi para pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung operasional hotel.