Frankenstein45.Com – 20 Juni 2026 | Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa dalam Musyawarah Nasional (Munas) serta Konferensi Besar (Konbes) yang baru saja dilaksanakan, para pimpinan organisasi telah membahas secara intensif persiapan Muktamar Tahunan yang dijadwalkan pada akhir tahun ini.
Munas berfungsi sebagai forum kebijakan tertinggi PBNU, sementara Konbes menjadi pertemuan strategis bagi para pengurus daerah dan tokoh agama. Kedua forum tersebut dipandang sebagai platform utama untuk menyelaraskan visi, misi, serta rencana aksi menuju muktamar.
Beberapa poin penting yang diangkat dalam pembahasan antara lain:
- Penetapan tema muktamar yang mencerminkan tantangan umat Indonesia di era digital.
- Penentuan lokasi dan tanggal pelaksanaan, dengan pertimbangan aksesibilitas bagi delegasi nasional.
- Penyusunan agenda kerja, meliputi sidang pleno, diskusi panel, serta sesi musyawarah kebijakan.
- Strategi komunikasi dan publikasi, termasuk penggunaan media sosial dan jaringan pesantren.
- Pengamanan dan protokol kesehatan pasca‑pandemi.
Ketua PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga internal PBNU serta kolaborasi dengan organisasi keagamaan lain. Ia menambahkan, “Muktamar bukan sekadar pertemuan formal, melainkan momentum untuk memperkuat persatuan umat dan menanggapi isu‑isu kritis yang dihadapi masyarakat Indonesia.”
Selanjutnya, panitia persiapan muktamar dibentuk dengan melibatkan perwakilan dari setiap wilayah Indonesia. Tabel berikut merangkum struktur kepanitiaan dan tanggung jawab utama masing‑masing:
| Posisi | Tanggung Jawab |
|---|---|
| Ketua Umum | Koordinasi keseluruhan dan pengambilan keputusan strategis |
| Wakil Ketua | Pengawasan pelaksanaan agenda dan logistik |
| Ketua Seksi Program | Pengembangan materi sidang dan panel diskusi |
| Ketua Seksi Komunikasi | Strategi media, publikasi, dan hubungan eksternal |
| Ketua Seksi Keamanan | Pengamanan acara dan penerapan protokol kesehatan |
Dengan fondasi persiapan yang matang, PBNU berharap muktamar kali ini dapat menghasilkan keputusan kebijakan yang relevan, meningkatkan partisipasi anggota, serta memperkuat peran Nahdlatul Ulama dalam membangun masyarakat berlandaskan nilai-nilai Islam moderat.




