Frankenstein45.Com – 02 Juli 2026 | Badan Siber Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor menekankan pentingnya proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber dijalankan secara terbuka dan melibatkan lebih banyak pihak. Menurut pernyataan yang disampaikan, kebijakan siber yang akan mengatur ruang digital Indonesia harus mencerminkan aspirasi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya kalangan teknis atau legislatif.
GP Ansor menyoroti beberapa alasan utama mengapa partisipasi publik diperlukan:
- Transparansi: Membuka akses informasi terkait isi RUU sehingga warga dapat memahami dampak regulasi terhadap kehidupan sehari-hari.
- Kepentingan bersama: Keamanan siber bersifat lintas sektor; melibatkan pelaku usaha, akademisi, LSM, dan pengguna internet akan menghasilkan aturan yang lebih komprehensif.
- Penguatan legitimasi: Kebijakan yang dibangun dengan masukan luas akan lebih mudah diterima dan diimplementasikan.
Organisasi tersebut mengusulkan langkah konkret, antara lain:
- Menyelenggarakan forum daring dan luring yang mengundang pakar, praktisi, serta masyarakat umum.
- Menyediakan platform digital untuk mengunggah komentar, saran, dan pertanyaan terkait pasal-pasal RUU.
- Mengintegrasikan hasil konsultasi ke dalam revisi draft sebelum diserahkan ke DPR.
Selain GP Ansor, beberapa lembaga lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet, serta universitas terkemuka juga diharapkan berperan aktif. Dengan sinergi ini, diharapkan RUU Keamanan Siber tidak hanya menjadi landasan hukum yang kuat, tetapi juga mencerminkan kebutuhan nyata pengguna internet Indonesia.
Proses legislasi diperkirakan akan berlanjut hingga akhir tahun ini, dengan harapan RUU dapat disahkan pada sesi berikutnya DPR. Semua pihak diimbau untuk memberikan kontribusi demi menciptakan ekosistem digital yang aman, terbuka, dan berkeadilan.




