Pemkab Aceh Barat Ungkap Praktik PKS Beli TBS Sawit di Bawah Harga Resmi
Pemkab Aceh Barat Ungkap Praktik PKS Beli TBS Sawit di Bawah Harga Resmi

Pemkab Aceh Barat Ungkap Praktik PKS Beli TBS Sawit di Bawah Harga Resmi

Frankenstein45.Com – 23 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengidentifikasi adanya praktik penjualan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit oleh petani kepada seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah tersebut dengan harga yang jauh di bawah tarif resmi yang ditetapkan pemerintah.

Investigasi awal dilakukan setelah muncul laporan dari kelompok petani yang menyatakan bahwa pendapatan mereka menurun drastis meski produksi meningkat. Tim verifikasi Pemkab melakukan survei langsung ke beberapa perkebunan dan pabrik, serta memeriksa data transaksi penjualan TBS selama tiga bulan terakhir.

Hasil temuan menunjukkan bahwa rata-rata harga yang dibayarkan oleh PKS berkisar 30‑40% lebih rendah dibandingkan harga acuan yang diumumkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Aceh. Selisih tersebut berdampak signifikan terhadap kesejahteraan petani, terutama di desa-desa yang mayoritas pendapatan berasal dari kelapa sawit.

Berikut rangkuman temuan utama:

  • Harga resmi TBS per ton: Rp 1.200.000‑1.300.000.
  • Harga yang dibayarkan PKS: Rp 720.000‑840.000 per ton.
  • Selisih rata‑rata: Rp 480.000‑560.000 per ton.
  • Jumlah petani terdampak: lebih dari 1.200 kepala keluarga.

Pihak Pemerintah Kabupaten menuntut klarifikasi dari semua PKS yang beroperasi di Aceh Barat. Kepala Dinas Perkebunan menyatakan akan mengadakan rapat koordinasi dengan perwakilan industri, asosiasi petani, dan lembaga pengawas untuk merumuskan langkah penegakan hukum serta mekanisme pengawasan harga di masa depan.

Serangkaian rekomendasi juga diajukan, antara lain:

  1. Pembentukan satuan inspeksi harga di tiap kecamatan.
  2. Penerapan sistem pelaporan digital yang terintegrasi antara petani dan regulator.
  3. Sanksi administratif dan pidana bagi PKS yang terbukti melakukan praktik penetapan harga di bawah standar.
  4. Peningkatan transparansi pasar melalui publikasi harga acuan secara berkala.

Petani yang terlibat berharap langkah-langkah tersebut dapat mengembalikan keadilan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan komunitas pertanian di Aceh Barat.