Frankenstein45.Com – 26 April 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp253,6 miliar untuk menanggung biaya pendidikan di 103 sekolah swasta di wilayah ibukota. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi anak‑anak keluarga berpendapatan rendah.
Rincian alokasi meliputi:
- Biaya SPP, buku, dan perlengkapan belajar selama satu tahun ajaran.
- Pembiayaan diberikan secara langsung kepada sekolah yang telah terdaftar dalam program.
- Seleksi sekolah berdasarkan kebutuhan dan kemampuan finansial siswa.
Program ini dijadwalkan mulai dilaksanakan pada semester ganjil tahun ajaran 2024/2025. Pemerintah Provinsi menargetkan bahwa setidaknya 80 persen dari siswa yang terdaftar akan merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini.
Beberapa pihak menyambut positif langkah ini, menilai bahwa subsidi pendidikan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga dan meningkatkan partisipasi sekolah. Namun, ada pula kekhawatiran terkait keberlanjutan pendanaan dan kualitas layanan di sekolah‑sekolah yang terlibat.
Pemprov DKI berkomitmen untuk memantau pelaksanaan program secara berkala, termasuk evaluasi dampak terhadap angka partisipasi belajar dan mutu pendidikan.




