Frankenstein45.Com – 18 Mei 2026 | Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan anggaran sebesar Rp125 miliar untuk tahun anggaran 2026, khususnya dialokasikan bagi program PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan PBPU (Penerima Bantuan Pemeliharaan Uang) di BPJS Kesehatan.
Alokasi ini merupakan bagian dari upaya daerah untuk meningkatkan cakupan layanan kesehatan bagi warga tidak mampu serta memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional.
Rincian alokasi dana dapat dilihat pada tabel berikut:
| Program | Anggaran (Rp) |
|---|---|
| PBI | 75.000.000.000 |
| PBPU | 50.000.000.000 |
Dengan dana tersebut, diharapkan jumlah peserta PBI dapat meningkat hingga 150 ribu orang, sementara penerima PBPU diperkirakan akan mencapai 80 ribu orang pada akhir 2026.
Gubernur Lampung, Nama Gubernur, menyatakan bahwa alokasi dana ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program kesehatan nasional dan menurunkan beban biaya kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain meningkatkan jumlah peserta, dana tersebut juga akan dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur kesehatan, pelatihan tenaga medis, serta subsidi obat‑obatan esensial bagi peserta BPJS Kesehatan.
Pemerintah Provinsi juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta BPJS Kesehatan untuk memastikan penyaluran dana yang tepat sasaran dan transparan.




