Polisi-Imigrasi Soetta Gagalkan Pemberangkatan 32 Orang Haji Ilegal
Polisi-Imigrasi Soetta Gagalkan Pemberangkatan 32 Orang Haji Ilegal

Polisi-Imigrasi Soetta Gagalkan Pemberangkatan 32 Orang Haji Ilegal

Frankenstein45.Com – 18 Mei 2026 | Tim gabungan antara Kepolisian dan Imigrasi di Bandara Suekarno‑Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, berhasil menghentikan upaya pemberangkatan 32 orang yang ingin menunaikan ibadah haji secara ilegal. Operasi dilakukan pada hari Rabu dini hari setelah petugas menemukan indikasi adanya dokumen perjalanan palsu dan prosedur pendaftaran yang tidak sesuai.

Berikut rangkaian tindakan yang diambil oleh aparat:

  • Melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan secara menyeluruh pada calon jamaah haji yang berada di area keberangkatan.
  • Mengidentifikasi 32 orang yang menggunakan paspor palsu atau memanipulasi data kependudukan.
  • Menangkap seluruh tersangka dan menahan mereka di kantor imigrasi setempat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
  • Menyita dokumen perjalanan, uang tunai, serta barang-barang lain yang terkait dengan rencana keberangkatan ilegal.

Setelah penangkapan, para tersangka akan diproses sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang mengatur tentang penegakan hukum keimigrasian dan pelanggaran terkait ibadah haji. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas penerbangan serta melindungi hak-hak jamaah haji yang sah.

Pejabat Imigrasi Soetta menambahkan bahwa proses verifikasi data calon jamaah haji kini semakin ketat, termasuk kolaborasi dengan Kementerian Agama dan maskapai penerbangan. Diharapkan langkah ini dapat menurunkan angka keberangkatan ilegal dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem penyelenggaraan ibadah haji.