Pengacara Nina Saleha Bantah Klaim Perdamaian di RSHS Bandung
Pengacara Nina Saleha Bantah Klaim Perdamaian di RSHS Bandung

Pengacara Nina Saleha Bantah Klaim Perdamaian di RSHS Bandung

Frankenstein45.Com – 17 April 2026 | Krisna Murti, pengacara yang mewakili Nina Saleha, ibu yang hampir kehilangan bayinya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada hari Selasa mengeluarkan pernyataan tegas menolak klaim rumah sakit bahwa telah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak.

Setelah insiden tersebut, pihak rumah sakit mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa telah dilakukan mediasi dan kedua belah pihak telah sepakat untuk mengakhiri perselisihan. Namun, Krisna Murti menegaskan bahwa tidak ada proses mediasi yang melibatkan kliennya dan bahwa pernyataan tersebut tidak mencerminkan realitas di lapangan.

  • Pengacara menolak tuduhan bahwa pihak keluarga telah menerima kompensasi tanpa persetujuan.
  • Ia menambahkan bahwa keluarga masih menuntut klarifikasi penuh mengenai prosedur medis yang diterapkan.
  • Selain itu, keluarga menuntut pertanggungjawaban hukum atas dugaan kelalaian medis.

Krisna Murti juga menyoroti kurangnya transparansi dari manajemen RSHS dalam memberikan laporan medis lengkap kepada keluarga. Ia menuntut agar rumah sakit membuka rekam medis secara lengkap dan melibatkan pihak independen untuk melakukan audit.

Dalam pernyataannya, pengacara tersebut menegaskan bahwa “belum ada perdamaian yang sesungguhnya” karena masih ada banyak pertanyaan yang belum terjawab, termasuk penyebab pasti kematian janin dan tindakan apa yang diambil oleh tim medis pada saat kejadian.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan aktivis hak kesehatan yang menuntut reformasi standar pelayanan medis di rumah sakit pemerintah. Sementara itu, RSHS belum memberikan tanggapan resmi lebih lanjut setelah bantahan tersebut dipublikasikan.