Permohonan Tahanan Rumah Dikabulkan, Nadiem Makarim Berterima Kasih ke Hakim
Permohonan Tahanan Rumah Dikabulkan, Nadiem Makarim Berterima Kasih ke Hakim

Permohonan Tahanan Rumah Dikabulkan, Nadiem Makarim Berterima Kasih ke Hakim

Frankenstein45.Com – 12 Mei 2026 | Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan rasa terima kasihnya kepada majelis hakim setelah permohonan tahanan rumahnya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 10 Mei 2024.

Permohonan tersebut diajukan setelah Nadiem ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop untuk program pendidikan nasional. Dalam sidang, kuasa hukum Nadiem menekankan bahwa kliennya tidak memiliki risiko melarikan diri serta memiliki ikatan kuat dengan keluarga dan institusi yang menuntutnya.

Majelis hakim menilai bahwa alasan‑alasan tersebut cukup untuk memberikan alternatif penahanan berupa tahanan rumah, dengan ketentuan bahwa Nadiem wajib melapor secara berkala kepada pihak kepolisian dan tidak diperbolehkan meninggalkan wilayah rumahnya tanpa izin.

Setelah keputusan dibacakan, Nadiem mengucapkan terima kasih secara tertulis kepada hakim, menyatakan bahwa keputusan tersebut memberi ruang bagi dirinya untuk tetap berkontribusi pada upaya pendidikan sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Berikut poin‑poin penting terkait keputusan tersebut:

  • Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan tahanan rumah sebagai bentuk penegakan hukum yang proporsional.
  • Nadiem wajib melaporkan diri ke kantor polisi terdekat setiap tiga hari sekali.
  • Jika melanggar ketentuan, hak atas tahanan rumah dapat dicabut dan dia akan kembali ditahan di penjara.
  • Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keputusan ini menuai beragam reaksi dari publik. Sebagian menganggap keputusan tersebut adil mengingat status Nadiem sebagai figur publik, sementara yang lain menilai masih perlu proses hukum yang transparan.