Pertagas Salurkan Santunan Sosial dalam Program Pertamina Berkah di Berbagai Daerah
Pertagas Salurkan Santunan Sosial dalam Program Pertamina Berkah di Berbagai Daerah

Pertagas Salurkan Santunan Sosial dalam Program Pertamina Berkah di Berbagai Daerah

Frankenstein45.Com – 29 Juni 2026 | Pertagas, sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina, kembali menunjukkan komitmennya dalam program Pertamina Berkah dengan menyalurkan santunan sosial ke sejumlah wilayah di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan memberikan dukungan langsung kepada masyarakat sekitar area operasional perusahaan, terutama pada kelompok yang terdampak ekonomi akibat pandemi dan fluktuasi harga energi.

Program ini mencakup pemberian bantuan berupa paket sembako, bantuan tunai, dan subsidi energi bagi rumah tangga kurang mampu. Distribusi santunan dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga sosial setempat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Berikut beberapa daerah yang menjadi fokus penyaluran santunan:

  • Jawa Barat (Kota Bandung dan Kabupaten Subang)
  • Jawa Tengah (Kabupaten Semarang)
  • Kalimantan Selatan (Kota Banjarmasin)
  • Sulawesi Utara (Kabupaten Minahasa)
  • Papua (Kabupaten Jayapura)

Setiap daerah menerima paket bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Misalnya, di wilayah pertanian, paket sembako dilengkapi dengan bibit dan pupuk, sementara di daerah perkotaan fokus diberikan pada bantuan listrik dan air bersih.

Direktur Utama Pertagas, Ir. Rudi Hartono, menyatakan, “Keikutsertaan kami dalam Pertamina Berkah adalah wujud tanggung jawab sosial perusahaan. Kami berkomitmen tidak hanya menyediakan energi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kami.”

Selain penyaluran bantuan, Pertagas juga mengadakan program pelatihan kewirausahaan bagi penerima manfaat, dengan harapan dapat menciptakan peluang kerja baru dan mengurangi ketergantungan pada bantuan tunai.

Seluruh kegiatan ini didokumentasikan oleh tim CSR Pertagas dan akan dipublikasikan dalam laporan tahunan perusahaan, sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program sosial.