Frankenstein45.Com – 10 Juni 2026 | Pertamina Patra Niaga mengumumkan bahwa harga bahan bakar jenis Pertamax dan Pertamax Green akan mengalami kenaikan mulai tanggal 10 Juni 2026. Kenaikan ini merupakan langkah perusahaan dalam menyesuaikan diri dengan dinamika pasar global, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah dan kenaikan biaya produksi.
Berikut rincian harga baru dibandingkan dengan harga sebelumnya:
| Produk | Harga Sebelumnya (per liter) | Harga Baru (per liter) |
|---|---|---|
| Pertamax | Rp 10.200 | Rp 10.500 |
| Pertamax Green | Rp 11.200 | Rp 11.500 |
Kenaikan sebesar Rp 300 per liter ini diperkirakan akan meningkatkan beban biaya transportasi bagi konsumen, terutama bagi pengemudi taksi, truk, dan kendaraan komersial lainnya. Namun, Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga ini diperlukan untuk menjaga kestabilan pasokan dan kualitas bahan bakar.
Beberapa netizen mengungkapkan kekhawatiran mengenai dampak kenaikan harga terhadap inflasi dan biaya hidup, sementara pihak pemerintah diharapkan dapat melakukan koordinasi lebih lanjut untuk mengurangi beban konsumen.
Dengan penyesuaian harga ini, Pertamina juga berkomitmen untuk terus meningkatkan standar mutu Pertamax dan Pertamax Green, termasuk peningkatan kandungan aditif yang ramah lingkungan pada varian Green.
Para konsumen disarankan memperhatikan harga di SPBU terdekat dan mempertimbangkan penggunaan bahan bakar yang lebih efisien guna mengurangi dampak kenaikan tarif.




