Sinergi DJP Banten dan Disdikbud Serang Wujudkan Inklusi Sadar Pajak
Sinergi DJP Banten dan Disdikbud Serang Wujudkan Inklusi Sadar Pajak

Sinergi DJP Banten dan Disdikbud Serang Wujudkan Inklusi Sadar Pajak

Frankenstein45.Com – 10 Juni 2026 | Serang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Program Inklusi Kesadaran Pajak 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan konsep pajak secara terintegrasi di lingkungan pendidikan, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga menengah.

Program mencakup serangkaian lokakarya, simulasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT), serta penyusunan modul ajar yang dapat diadaptasi oleh guru. Materi disusun agar mudah dipahami oleh siswa, menekankan peran pajak dalam pembangunan daerah dan pentingnya kepatuhan fiskal.

Peserta bimbingan meliputi kepala sekolah, guru mata pelajaran sosial, ekonomi, serta petugas administrasi sekolah. Lebih dari 150 pendidik dari 30 satuan pendidikan di wilayah Serang mengikuti pelatihan selama dua hari.

  • Meningkatkan pemahaman pajak di kalangan pelajar.
  • Menyediakan bahan ajar yang selaras dengan kurikulum nasional.
  • Menumbuhkan budaya kepatuhan pajak sejak dini.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Banten menekankan bahwa edukasi pajak di sekolah merupakan langkah strategis untuk menumbuhkan wajib pajak baru yang berpengetahuan. Sementara Kepala Disdikbud Serang menambahkan bahwa integrasi materi pajak ke dalam kurikulum akan memperkaya wawasan siswa tentang ekonomi nasional.

Keberhasilan pilot ini direncanakan menjadi model bagi daerah lain di provinsi Banten. Tim monitoring akan mengevaluasi dampak program melalui survei kepuasan peserta dan analisis perubahan perilaku pajak di kalangan keluarga siswa.