Frankenstein45.Com – 23 Juni 2026 | Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan penipuan daring bertipe love scamming yang beroperasi lintas negara. Operasi ini mengungkap 53 korban warga Indonesia yang tersebar di sejumlah provinsi.
Modus penipuan melibatkan pelaku yang menghubungi target melalui aplikasi kencan atau media sosial, membangun hubungan emosional, lalu meminta bantuan finansial berupa transfer uang, investasi palsu, atau pembelian barang. Setelah korban mentransfer dana, pelaku menghilang.
- Jumlah korban: 53 orang
- Total kerugian: sekitar Rp 1,1 miliar
- Provinsi terdampak: Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Bali (contoh)
Penggerebekan dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Khusus (Reskrim) Polda Jatim bekerja sama dengan Tim Siber Nasional. Sebanyak tiga puluh tiga pelaku berhasil diamankan, sementara sisanya masih dalam proses penangkapan.
Komandan Polres setempat menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan meningkatnya ancaman penipuan daring yang memanfaatkan emosi korban. Ia menekankan pentingnya edukasi masyarakat untuk tidak mudah mempercayai orang yang baru dikenal secara online dan selalu memverifikasi keabsahan permintaan finansial.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa transfer uang melalui layanan perbankan atau dompet digital tidak dapat dikembalikan setelah dana masuk ke rekening pelaku. Jika ada yang merasa menjadi korban, segeralah melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110.




