Frankenstein45.Com – 06 Juli 2026 | Polda Lampung telah melakukan penangkapan terhadap seorang anggota Brimob dan seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba. Penangkapan ini terjadi di kawasan Bakauhuni, di mana petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5 kg dan 202 butir ekstasi.
Kasus ini bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di daerah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan pengawasan, petugas akhirnya berhasil menangkap kedua oknum tersebut saat mereka mencoba melakukan transaksi narkoba.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian menyita barang bukti yang cukup signifikan, yang menunjukkan bahwa kedua pelaku memiliki peran aktif dalam jaringan penyelundupan narkoba. Penangkapan ini menjadi perhatian publik, mengingat kedua pelaku berasal dari institusi penegak hukum dan militer, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Kapolda Lampung menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan ini dan memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba yang semakin marak.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelundupan narkoba adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tegas, terutama jika melibatkan aparat penegak hukum.




