Polsek Salahutu Musnahkan 500 Liter Sopi Ilegal di Maluku Tengah
Polsek Salahutu Musnahkan 500 Liter Sopi Ilegal di Maluku Tengah

Polsek Salahutu Musnahkan 500 Liter Sopi Ilegal di Maluku Tengah

Frankenstein45.Com – 23 Mei 2026 | Aparat Polsek Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, berhasil menghancurkan 500 liter minuman keras ilegal berjenis sopi pada Jumat, 22 Mei 2024. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah tersebut.

Sopi yang disita merupakan produk minuman keras yang diproduksi secara ilegal dan dijual tanpa melalui proses perizinan resmi. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah gudang tersembunyi di kawasan Rembun. Setelah dilakukan penyelidikan, tim penyidik mengamankan barang dan kemudian memusnahkannya di tempat yang telah ditentukan.

Berikut rincian singkat mengenai proses pemusnahan:

  • Jumlah barang: 500 liter sopi ilegal
  • Tanggal pemusnahan: 22 Mei 2024
  • Lokasi pemusnahan: Tempat khusus yang disetujui oleh kepolisian
  • Metode: Penghancuran fisik dan pembakaran

Kepala Polsek Salahutu, Kombes Polisi Andi Santoso, menyatakan bahwa tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku produksi dan distribusi minuman keras ilegal. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memantau dan menindak tegas setiap aktivitas penyelundupan serta peredaran alkohol tanpa izin.

Selain menghancurkan barang bukti, aparat juga melakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan produksi sopi tersebut. Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh rantai distribusi.

Pemusnahan ini diharapkan dapat menurunkan angka peredaran minuman keras ilegal di Maluku Tengah serta melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan yang ditimbulkan oleh konsumsi alkohol tidak terkontrol.