Prabowo Desak Bahlil Segera Selesaikan Tambang Bermasalah, Deadline Tak Toleransi Penundaan
Prabowo Desak Bahlil Segera Selesaikan Tambang Bermasalah, Deadline Tak Toleransi Penundaan

Prabowo Desak Bahlil Segera Selesaikan Tambang Bermasalah, Deadline Tak Toleransi Penundaan

Frankenstein45.Com – 05 Mei 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Selasa 5 Mei 2026 memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ke Istana Negara untuk membahas dua agenda strategis: penetapan harga crude minyak mentah (BBM) dan restrukturisasi skema bagi hasil di sektor pertambangan. Pertemuan yang berlangsung intens ini menegaskan tekad pemerintah untuk menepati deadline yang telah ditetapkan dalam program reformasi sumber daya alam, khususnya mengatasi tambang yang selama ini dianggap bermasalah.

Dalam sesi pertama, Bahlil menjelaskan bahwa harga crude BBM global mengalami fluktuasi signifikan, memengaruhi indeks harga konsumen (ICP) domestik. “Saya dipanggil oleh Bapak Presiden untuk mengupdate perkembangan harga crude BBM serta implikasinya terhadap kebijakan subsidi dan tarif,” ujar Bahlil di Istana. Prabowo menekankan pentingnya stabilitas harga guna melindungi daya beli masyarakat, sambil memastikan pendapatan negara tetap optimal.

Setelah membahas crude, fokus perbincangan beralih pada sektor pertambangan. Bahlil menegaskan bahwa Indonesia bertekad memperluas wilayah tambang sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang menekankan kepemilikan negara atas sumber daya alam. “Kita akan mengoptimalkan pendapatan negara dari tambang lama maupun baru, terutama yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal,” kata Bahlil.

Untuk mewujudkan target tersebut, Bahlil mengusulkan perubahan mekanisme bagi hasil yang mengadopsi pola-pola yang pernah dipakai di sektor migas, seperti cost recovery dan gross split. Ia menambahkan, “Kita akan mengeksplorasi instrumen baru yang memungkinkan kerja sama lebih erat dengan pihak swasta, namun tetap menjaga porsi pendapatan negara yang lebih besar.” Pemerintah berencana tetap memberikan konsesi kepada perusahaan swasta, namun dengan syarat tambahan yang menuntut peningkatan royalti atau pembagian hasil yang lebih menguntungkan bagi negara.

Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah tambang yang selama ini menjadi beban, misalnya tambang batubara di Kalimantan yang mengalami penurunan produksi, atau tambang nikel di Sulawesi yang belum sepenuhnya mengoptimalkan nilai ekspor. Prabowo menekankan bahwa deadline penataan sektor pertambangan tidak dapat ditunda. “Jika tidak ada hasil konkrit dalam waktu yang telah ditetapkan, akan ada konsekuensi administratif bagi pihak yang tidak mematuhi,” tegasnya.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain:

  • Peninjauan kembali kontrak konsesi yang sudah ada, khususnya yang mengandung klausul royalti rendah.
  • Penerapan skema bagi hasil berbasis gross split untuk proyek tambang baru, mirip dengan model migas yang berhasil meningkatkan penerimaan negara.
  • Penguatan pengawasan lapangan melalui Badan Pengawas Penanaman Modal (BPPM) dan Kementerian ESDM.
  • Peningkatan transparansi data produksi dan nilai jual tambang melalui sistem digital terintegrasi.

Selain aspek fiskal, Bahlil menyoroti pentingnya keberlanjutan lingkungan. Pemerintah akan mensyaratkan studi dampak lingkungan yang lebih ketat serta program reklamasi yang harus diselesaikan sebelum izin konsesi diperpanjang. Ini sejalan dengan komitmen Indonesia pada agenda hijau dan target net-zero emission pada 2060.

Di luar kebijakan fiskal dan lingkungan, pertemuan tersebut juga membahas kebutuhan investasi. Prabowo mengajak investor domestik maupun asing untuk meninjau kembali portofolio mereka di Indonesia, dengan menekankan bahwa kepastian regulasi dan pembagian hasil yang adil akan menjadi magnet bagi aliran modal baru. “Kami membuka pintu bagi swasta yang siap berkolaborasi secara setara, bukan sekadar mencari keuntungan jangka pendek,” ujar Bahlil.

Dengan tekanan deadline yang semakin mendesak, Bahlil dijadwalkan kembali ke kantor kementerian pada akhir pekan ini untuk menyusun rancangan regulasi baru, yang akan diajukan ke DPR dalam dua minggu ke depan. Pemerintah menargetkan bahwa skema bagi hasil yang baru akan mulai diimplementasikan pada kuartal ketiga 2026, memberi sinyal kuat kepada pelaku industri bahwa Indonesia serius menata kembali sektor pertambangan demi kepentingan nasional.

Kesimpulannya, pertemuan antara Prabowo dan Bahlil menandai titik balik dalam kebijakan pertambangan Indonesia. Dengan menggabungkan mekanisme bagi hasil yang lebih menguntungkan negara, penegakan deadline yang tegas, serta komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, pemerintah berharap dapat mengubah tambang bermasalah menjadi sumber pendapatan strategis yang stabil. Implementasi cepat dan pengawasan ketat akan menjadi kunci keberhasilan agenda ini, sekaligus menunjukkan tekad kepemimpinan untuk menegakkan kedaulatan sumber daya alam Indonesia.