Prabowo Instruksikan Danantara Pangkas Bunga Kredit PNM dari 24 Persen menjadi 8 Persen
Prabowo Instruksikan Danantara Pangkas Bunga Kredit PNM dari 24 Persen menjadi 8 Persen

Prabowo Instruksikan Danantara Pangkas Bunga Kredit PNM dari 24 Persen menjadi 8 Persen

Frankenstein45.Com – 13 Mei 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan arahan kepada Danantara, perusahaan pengelola layanan keuangan, untuk menurunkan suku bunga kredit yang ditawarkan oleh PT Perusahaan Nasional Mortgage (PNM) Mekaar. Penurunan tersebut mengubah tingkat bunga dari 24% menjadi 8%.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan perumahan dengan biaya tinggi. Dengan suku bunga yang lebih rendah, cicilan bulanan akan menjadi lebih terjangkau, sehingga mempercepat proses kepemilikan rumah bagi keluarga miskin.

Berikut perbandingan singkat antara tarif sebelumnya dan tarif yang baru:

Tarif Sebelumnya Tarif Baru
24% 8%

Pengurangan suku bunga ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memperluas inklusi keuangan dan menurunkan beban hutang konsumen. Analisis ekonom menilai bahwa penurunan tajam tersebut dapat meningkatkan permintaan kredit perumahan, sekaligus menstimulasi sektor konstruksi.

Beberapa pihak menyambut baik keputusan ini, menyebutnya sebagai langkah pro‑rakyat yang konkret. Namun, ada pula kekhawatiran mengenai dampak terhadap profitabilitas lembaga keuangan yang harus menyesuaikan margin keuntungan mereka.

Keputusan ini akan diimplementasikan segera setelah prosedur administratif selesai, dan diharapkan dapat memberi manfaat nyata bagi jutaan warga Indonesia yang sedang mencari rumah layak.