PT KAI Berkomitmen Beri Kompensasi kepada Korban Kecelakaan KA di Bekasi
PT KAI Berkomitmen Beri Kompensasi kepada Korban Kecelakaan KA di Bekasi

PT KAI Berkomitmen Beri Kompensasi kepada Korban Kecelakaan KA di Bekasi

Frankenstein45.Com – 28 April 2026 | PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan kesediaannya untuk memberikan kompensasi kepada seluruh korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi pada 24 April 2026. Insiden tersebut menewaskan dua penumpang dan melukai lebih dari sepuluh orang, sebagian besar mengalami luka ringan hingga sedang.

Pernyataan resmi KAI disampaikan oleh Direktur Utama PT KAI, Budi Santoso, dalam konferensi pers yang diadakan di kantor pusat perusahaan. Ia menegaskan bahwa perusahaan akan menanggung biaya perawatan medis, santunan kematian, serta ganti rugi atas kerugian material yang dialami korban.

  • Korban atau keluarga dapat mengajukan klaim dengan menyerahkan fotokopi KTP, kartu identitas korban, serta bukti kerugian (misalnya kuitansi rumah sakit atau dokumen kepemilikan barang).
  • Proses verifikasi klaim diperkirakan memakan waktu maksimal 30 hari kerja sejak semua dokumen lengkap diterima.
  • Besaran kompensasi akan disesuaikan dengan tingkat kerugian; santunan kematian sebesar Rp 150 juta per korban meninggal, dan biaya pengobatan serta ganti rugi material akan dihitung secara individual.

KAI juga berjanji akan meningkatkan standar keselamatan di seluruh jaringan rel, termasuk peninjauan ulang prosedur operasional di stasiun-stasiun yang memiliki tingkat kepadatan tinggi. Pemerintah Daerah Bekasi dan Badan Penyelenggara Transportasi (BPT) akan berkoordinasi dengan KAI untuk melakukan audit keselamatan dan memperbaiki infrastruktur yang dinilai berisiko.

Selain itu, perusahaan menyatakan akan menyediakan layanan konseling psikologis bagi korban dan keluarga yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Pendekatan holistik ini diharapkan dapat membantu proses pemulihan secara fisik maupun mental.

Dengan langkah-langkah tersebut, KAI berusaha menegaskan komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan keselamatan penumpang, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan transportasi kereta api nasional.