KAI Janji Kompensasi bagi Korban Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur
KAI Janji Kompensasi bagi Korban Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur

KAI Janji Kompensasi bagi Korban Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur

Frankenstein45.Com – 28 April 2026 | PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan kembali komitmen untuk memberikan kompensasi kepada semua korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada hari Rabu, 22 April 2026. Insiden tersebut menewaskan dua orang dan melukai beberapa penumpang serta petugas stasiun.

Vice President Corporate Planning KAI, Budi Santoso, menyampaikan bahwa perusahaan akan menyalurkan bantuan finansial, pengobatan, serta dukungan psikologis kepada keluarga korban dan para korban luka. Ia menambahkan bahwa proses kompensasi akan dilakukan secara transparan dan cepat, dengan melibatkan tim hukum serta unit layanan pelanggan KAI.

Berikut rincian kompensasi yang dijanjikan:

  • Uang santunan kepada keluarga korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta per orang.
  • Biaya pengobatan dan perawatan medis bagi korban luka ringan hingga berat.
  • Voucher transportasi kereta api gratis selama tiga bulan bagi korban yang masih dapat melakukan perjalanan.
  • Layanan konseling psikologis selama enam bulan untuk membantu pemulihan mental.

KAI juga mengumumkan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional di Stasiun Bekasi Timur, termasuk pemeriksaan teknis jalur dan sinyal, serta pelatihan tambahan bagi masinis dan petugas stasiun.

Pihak keluarga korban menyambut baik janji kompensasi tersebut, namun menekankan pentingnya langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Sementara itu, masyarakat umum menunggu transparansi penuh terkait penyelidikan penyebab kecelakaan.

Komitmen KAI ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan bagi korban serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap keselamatan transportasi kereta api di Indonesia.