Frankenstein45.Com – 22 Juni 2026 | Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET) bahan bakar Minyakita meski terjadi kenaikan biaya produksi dan distribusi.
Minyakita, yang merupakan campuran minyak tanah dan bensin, dipasarkan untuk kendaraan bermotor ringan, termasuk motor dan mobil kecil. Pemerintah menetapkan HET sebagai batas maksimum harga jual di SPBU guna melindungi daya beli konsumen.
Kenaikan biaya yang dikeluhkan pelaku usaha disebabkan oleh tiga faktor utama:
- Harga minyak mentah dunia yang terus melambung.
- Biaya logistik dan transportasi yang meningkat akibat inflasi.
- Penerapan pajak dan retribusi baru di beberapa daerah.
Untuk menahan dampak tersebut, pemerintah telah menyiapkan serangkaian langkah, antara lain:
- Penyediaan subsidi langsung bagi produsen dan distributor Minyakita.
- Pengawasan ketat terhadap margin keuntungan di setiap tingkat rantai pasok.
- Koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan untuk menyesuaikan tarif pajak secara periodik.
- Peningkatan efisiensi operasional SPBU melalui teknologi pemantauan harga real‑time.
Qodari menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau dinamika pasar secara harian dan siap menyesuaikan kebijakan bila diperlukan, guna memastikan bahwa konsumen tidak terbebani oleh lonjakan harga.
Upaya ini sejalan dengan komitmen jangka panjang pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi, yang dianggap sebagai faktor kunci dalam mengendalikan inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.




