Raja Juli Mengembalikan Amplop Putih ke Bupati Kuansing, KPK Merespons
Raja Juli Mengembalikan Amplop Putih ke Bupati Kuansing, KPK Merespons

Raja Juli Mengembalikan Amplop Putih ke Bupati Kuansing, KPK Merespons

Frankenstein45.Com – 04 Juli 2026 |

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merespons pengakuan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait penerimaan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Raja Juli Antoni mengaku telah menerima amplop putih dari Bupati Kuansing, namun kemudian mengembalikannya. KPK menyatakan bahwa pengakuan Raja Juli Antoni akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kuansing.

Baca juga:
Baca juga: