Sahroni Soroti Maraknya Pelaku Pidana di Bawah Umur
Sahroni Soroti Maraknya Pelaku Pidana di Bawah Umur

Sahroni Soroti Maraknya Pelaku Pidana di Bawah Umur

Frankenstein45.Com – 23 April 2026 | Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti peningkatan kasus anak di bawah umur yang terlibat dalam tindak pidana. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada sidang komisi, Sahroni menekankan bahwa fenomena ini mengancam keamanan dan masa depan generasi muda.

Sahroni mengingatkan bahwa penyebab utama tingginya angka kejahatan remaja adalah faktor lingkungan sosial yang tidak mendukung, kurangnya pengawasan keluarga, serta akses mudah ke barang-barang terlarang. Ia menambahkan bahwa kebijakan penegakan hukum yang terlalu lunak terhadap pelaku anak dapat menurunkan efek jera.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Sahroni mengusulkan beberapa langkah konkret, antara lain:

  • Penguatan peran orang tua dan lembaga pendidikan dalam pembinaan karakter anak.
  • Peningkatan program rehabilitasi dan pendidikan bagi anak yang terlibat tindak pidana.
  • Penerapan sanksi yang proporsional namun tegas, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
  • Kolaborasi antarinstansi, termasuk kepolisian, sosial, dan kesehatan, untuk menangani faktor risiko secara terpadu.

Sahroni juga menekankan perlunya evaluasi reguler atas program‑program pencegahan kejahatan remaja, serta alokasi anggaran yang memadai untuk intervensi dini. Ia berharap langkah‑langkah tersebut dapat menurunkan angka kriminalitas di kalangan anak‑anak dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi penerus.

Dengan menyoroti isu ini, Sahroni berharap agar seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas, bersatu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur.