Frankenstein45.Com – 19 Mei 2026 | Jurnalis senior Republika, Bambang Noroyono, yang dikenal dengan sebutan Abeng, menjadi salah satu korban penculikan oleh pasukan Zionis Israel. Penangkapan tersebut terjadi saat ia bersama relawan Global Sumud Flotilla dalam sebuah misi kemanusiaan di perairan Laut Mediterania.
Rina mengungkapkan rasa cemas dan harapannya agar suami dapat segera dibebaskan. Ia menambahkan bahwa pihak keluarganya terus berkoordinasi dengan kedutaan Indonesia serta lembaga-lembaga internasional untuk menekan proses penyelidikan dan penanggulangan kasus ini.
Berikut beberapa poin penting yang diutarakan Rina dalam wawancara:
- Abeng tidak menunjukkan tanda-tanda cedera fisik yang serius pada saat dipisahkan.
- Keluarga terus mengirimkan dukungan moral dan bantuan logistik kepada tim relawan yang masih berada di lokasi.
- Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tel Aviv telah dimintai klarifikasi resmi mengenai status penahanan dan hak asasi yang dijamin.
- Rina menegaskan pentingnya kebebasan pers dan perlindungan bagi wartawan yang beroperasi di zona konflik.
Penculikan ini menambah daftar insiden serupa yang melibatkan jurnalis asing di wilayah konflik Israel-Palestina. Sejumlah organisasi hak asasi manusia mengkritik tindakan penahanan tanpa proses hukum yang transparan, serta menyerukan agar Israel menghormati konvensi internasional mengenai perlindungan wartawan.
Sementara itu, jaringan Global Sumud Flotilla mengumumkan bahwa mereka akan meninjau kembali prosedur keamanan sebelum melanjutkan operasi bantuan selanjutnya. Mereka menegaskan komitmen untuk tetap memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina, meskipun menghadapi risiko keamanan yang tinggi.
Rina berharap kasus ini dapat menjadi titik tolak bagi dialog internasional yang lebih konstruktif, demi menjamin kebebasan pers dan keamanan para jurnalis yang berada di zona konflik. Ia juga mengajak publik untuk terus memantau perkembangan kasus ini melalui kanal resmi dan media terpercaya.




