Satgas P2SP Terima Aduan Tiga Perusahaan soal Perizinan
Satgas P2SP Terima Aduan Tiga Perusahaan soal Perizinan

Satgas P2SP Terima Aduan Tiga Perusahaan soal Perizinan

Frankenstein45.Com – 12 Juni 2026 | Tim Satgas Penanganan Perizinan dan Standardisasi Produk (P2SP) menerima tiga laporan resmi dari perusahaan terkait permasalahan izin usaha dan kepatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI). Laporan tersebut menyoroti penundaan dalam proses perizinan di sektor kehutanan dan industri, yang dianggap menghambat laju investasi.

Ketiga perusahaan, yang bergerak di bidang perkebunan, manufaktur, dan energi, mengajukan permohonan percepatan izin dengan harapan pemerintah dapat menanggapi secara cepat. Berikut poin utama yang disampaikan:

  • Permintaan percepatan proses izin kehutanan untuk proyek penanaman kembali.
  • Pengajuan izin industri manufaktur yang memerlukan standar SNI khusus.
  • Kebutuhan klarifikasi regulasi terkait izin operasional energi terbarukan.

Satgas P2SP menegaskan komitmennya untuk mempercepat alur perizinan melalui koordinasi lintas lembaga dan penyederhanaan prosedur administratif. Tim juga berjanji akan memberikan respons tertulis kepada masing‑masing perusahaan dalam jangka waktu dua minggu ke depan.

Pemerintah menilai percepatan perizinan sebagai bagian penting dalam strategi meningkatkan investasi nasional, khususnya di sektor strategis seperti kehutanan dan industri manufaktur.