Sidang Angket Bupati Gowa Diadukan ke Bareskrim karena Dianggap Langgar Privasi
Sidang Angket Bupati Gowa Diadukan ke Bareskrim karena Dianggap Langgar Privasi

Sidang Angket Bupati Gowa Diadukan ke Bareskrim karena Dianggap Langgar Privasi

Frankenstein45.Com – 03 Juli 2026 |

Sidang angket Bupati Gowa yang terkait dengan dugaan asusila telah diadukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia. Proses ini mencakup penyiaran materi yang menjadi sorotan publik di Gowa, Sulawesi Selatan. Pengaduan ini dilakukan karena sidang angket tersebut dianggap telah melanggar privasi. Dalam sidang tersebut, beberapa materi yang sensitif dan terkait dengan privasi Bupati Gowa telah disiarkan ke publik. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan pelanggaran privasi dan perlindungan data pribadi. Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengaduan ini.

Baca juga:
Baca juga: