Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam Saat Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam Saat Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam Saat Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Frankenstein45.Com – 09 Juni 2026 | Bupati Muara Enim, Edison, menjadi sasaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada hari Senin, 27 April 2024. Saat menuruni tangga Gedung Merah Putih di Jakarta, ia langsung ditahan oleh petugas KPK yang tengah melakukan penggerebekan terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim.

Penggerebekan tersebut merupakan kelanjutan penyelidikan yang dimulai pada akhir 2023, setelah KPK menerima laporan mengenai indikasi adanya praktik korupsi dalam tender proyek infrastruktur daerah. Tim penyidik menyoroti beberapa temuan utama:

  • Penunjukan langsung tanpa melalui prosedur lelang yang transparan.
  • Harga kontrak yang jauh di atas estimasi pasar.
  • Hubungan pribadi antara pejabat daerah dengan penyedia barang.

Berikut rangkaian kejadian yang tercatat oleh KPK:

  1. 09.15 WIB – Edison tiba di Gedung Merah Putih untuk melaporkan diri ke KPK.
  2. 09.20 WIB – Petugas KPK memeriksa identitas dan dokumen perjalanan.
  3. 09.30 WIB – Edison dibawa ke ruang interogasi dan diminta memberikan keterangan terkait proses pengadaan di Kabupaten Muara Enim.

Dalam pernyataan singkat di luar ruangan, Edison menyatakan bahwa ia “hanya ingin menegaskan komitmen daerahnya dalam memberantas korupsi” dan menolak menyerah tanpa proses hukum yang jelas. Namun, petugas KPK menegaskan bahwa penahanan bersifat preventif guna mencegah potensi penghilangan barang bukti.

Berikut data singkat mengenai proyek pengadaan yang menjadi fokus OTT:

Nama Proyek Nilai (Rp) Status Tender
Pembangunan Jalan Kabupaten 120 Miliar Penunjukan Langsung
Penyediaan Alat Kesehatan 45 Miliar Lelang Tidak Transparan

Reaksi masyarakat dan aktivis anti‑korupsi pun beragam. Sebagian menilai penangkapan ini sebagai langkah tegas KPK, sementara yang lain menuntut proses hukum yang transparan dan cepat. Sementara itu, Pemerintah Provinsi dan DPR Kabupaten Muara Enim belum memberikan komentar resmi terkait penangkapan tersebut.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlanjut dan akan dipublikasikan lebih lanjut setelah seluruh bukti terkumpul. Jika terbukti, Edison dapat dijatuhi sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan Undang‑Undang Tindak Pidana Korupsi.