Frankenstein45.Com – 24 Juni 2026 | Polda Jawa Barat mengungkap rangkaian pelarian yang dilakukan oleh Taufik Hidayat, tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyekapan yang berujung pada kebutaan korban, Yuvita Tri Rezeki.
Berikut kronologi singkat pelarian Taufik Hidayat:
- Hari pertama: Taufik meninggalkan tempat kejadian pada malam hari dan naik kendaraan pribadi menuju arah Jakarta.
- Pada pagi harinya, ia melintasi Tol Cipularang dan masuk ke kawasan Cikarang, sebelum akhirnya melanjutkan ke Tangerang.
- Polisi berhasil melacak jejak telepon seluler dan kendaraan yang digunakannya, serta mengamankan saksi yang melihatnya di beberapa titik perjalanan.
- Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim penyidik berhasil menangkap Taufik di sebuah rumah kos di Tangerang pada tanggal yang belum dipublikasikan.
Penangkapan tersebut memungkinkan proses hukum terhadap Taufik Hidayat terus berlanjut. Polda Jawa Barat menegaskan bahwa upaya pelarian tidak akan mengurangi beratnya tuntutan hukum, mengingat korban telah mengalami kerusakan penglihatan permanen.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga serta perlunya perlindungan bagi korban yang mengalami cedera berat.




