Terseret Korupsi Dana Hibah Rp 242 M, Nasib Ketua DPRD Magetan Suratno di PKB Masih Menggantung
Terseret Korupsi Dana Hibah Rp 242 M, Nasib Ketua DPRD Magetan Suratno di PKB Masih Menggantung

Terseret Korupsi Dana Hibah Rp 242 M, Nasib Ketua DPRD Magetan Suratno di PKB Masih Menggantung

Frankenstein45.Com – 26 April 2026 | Komisi Pemuda dan Keluarga Berencana (PKB) Jawa Timur masih menunggu hasil proses hukum terhadap Suratno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, yang kini menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana hibah senilai Rp 242 miliar. Kasus ini menimbulkan kegelisahan di kalangan anggota partai serta warga Magetan, mengingat posisi strategis Suratno dalam pemerintahan daerah.

Kasus korupsi ini bermula dari alokasi dana hibah yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Kabupaten Magetan untuk pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan. Menurut dokumen investigasi, sebagian besar dana tersebut tidak tercatat dalam laporan keuangan resmi, sementara sejumlah besar dana dialihkan ke rekening pribadi atau perusahaan yang memiliki kedekatan dengan oknum DPRD.

Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Suratno telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, ia berada dalam proses penyidikan yang mencakup pemeriksaan keuangan, penyitaan dokumen, serta wawancara saksi-saksi kunci. KPK menilai kasus ini sebagai bagian dari rangkaian upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah, khususnya yang melibatkan pejabat legislatif.

Dampak Politik bagi PKB

Partai PKB, khususnya sayap Jawa Timur, menyatakan bahwa mereka menunggu hasil akhir proses hukum sebelum mengambil keputusan terkait status politik Suratno. Pimpinan PKB Jatim menegaskan bahwa integritas partai menjadi prioritas utama dan bahwa setiap anggota yang terbukti melanggar hukum akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemecatan atau pencabutan keanggotaan.

Namun, belum ada keputusan resmi mengenai pencabutan jabatan Suratno sebagai Ketua DPRD Magetan. Hal ini menimbulkan spekulasi di antara anggota DPRD lain dan aktivis anti-korupsi yang menuntut transparansi dan tindakan cepat.

Reaksi Masyarakat dan Pengawasan

Warga Magetan, terutama yang terkena dampak langsung dari proyek yang didanai hibah, menuntut akuntabilitas yang jelas. Mereka mengorganisir aksi demonstrasi kecil dan mengirimkan surat kepada Walikota serta Gubernur Jawa Timur, meminta penjelasan tentang penggunaan dana hibah tersebut.

Organisasi masyarakat sipil juga mengajukan permohonan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap semua alokasi dana hibah di Kabupaten Magetan sejak tahun 2020.

Proyeksi Kedepan

Jika proses hukum berujung pada putusan bersalah, Suratno dapat dikenai hukuman penjara, denda, serta pemulihan kerugian negara. Selain itu, kasus ini dapat memicu reformasi internal di PKB Jawa Timur, termasuk peninjauan kembali mekanisme seleksi calon legislatif dan peningkatan pengawasan internal.

Sejauh ini, PKB menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang adil dan transparan, sekaligus menjaga stabilitas pemerintahan di Magetan. Keputusan akhir mengenai nasib politik Suratno masih menunggu hasil penyelidikan KPK dan keputusan pengadilan.