Frankenstein45.Com – 22 Mei 2026 | Jayapura, Antara – Kantor Bea Cukai wilayah Jayapura berhasil menghancurkan sebanyak 73.928 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai dalam rangka Operasi Gempur. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya intensif pemerintah untuk mengekang peredaran produk tembakau tanpa izin serta memutus rantai distribusi barang selundupan.
Tim satgas Bea Cukai melakukan penggerebekan di beberapa titik distribusi dan gudang penyimpanan di wilayah Kabupaten Jayapura. Selama operasi, petugas menemukan rokok-rokok tanpa pita cukai, yang diperkirakan berasal dari jaringan perdagangan gelap lintas batas. Selain rokok, satu karton minuman beralkohol ilegal juga berhasil diamankan, namun fokus utama tetap pada produk tembakau.
Berikut adalah rincian hasil operasi:
- Jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan: 73.928 batang
- Jenis rokok: tanpa pita cukai, kemasan tidak standar
- Lokasi penggerebekan: beberapa gudang di Kabupaten Jayapura
- Barang lain yang disita: 1 karton minuman beralkohol ilegal
Direktur KPPBC Jayapura, Budi Santoso, menyatakan bahwa operasi ini merupakan respons konkret terhadap peningkatan kasus peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat. “Kami terus meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan aparat keamanan lain untuk menindak tegas jaringan yang mengedarkan barang tanpa cukai,” ujarnya.
Operasi Gempur ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sejak awal tahun 2024, dengan target utama menekan peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan. Pemerintah daerah juga memberikan dukungan logistik dan intelijen untuk memastikan keberhasilan setiap penyelidikan.
Ke depannya, Bea Cukai berencana memperluas wilayah operasi ke kabupaten lain dan meningkatkan penggunaan teknologi pemantauan, seperti sistem tracking digital, guna meminimalisir kebocoran barang selundupan.




