BNN dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba di Pelabuhan Tanjung Priok
BNN dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba di Pelabuhan Tanjung Priok

BNN dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba di Pelabuhan Tanjung Priok

Frankenstein45.Com – 04 Juli 2026 |

Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil membongkar penyelundupan narkoba dengan jumlah yang sangat besar, yaitu 3,37 ton ganja di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Operasi ini merupakan upaya untuk menggagalkan jaringan narkoba internasional yang besar. Dalam operasi tersebut, BNN dan Bea Cukai menemukan ganja yang disembunyikan dalam kontainer yang dikirim dari luar negeri. Penyelundupan ini dilakukan dengan cara menyembunyikan ganja dalam barang-barang lain yang tidak mencolok, sehingga sulit dideteksi. Namun, dengan kerja sama yang baik antara BNN dan Bea Cukai, penyelundupan ini dapat digagalkan dan narkoba dapat disita.

Baca juga:
Baca juga: