Frankenstein45.Com – 06 Juli 2026 | Imam Ahmad, seorang dosen aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bandung, mengisahkan perjuangannya menjadi dosen dengan upah minim. Ia harus berjualan bubur bayi dan baju anak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Imam menjelaskan, cita-citanya menjadi dosen telah tumbuh sejak menempuh pendidikan di Universitas Pendidikan Indonesia. Usai lulus, dia menjadi guru honorer pada 2013 hingga 2018 dengan gaji sekitar Rp2 juta per bulan di Jawa Barat.
Dari penghasilan tersebut, dia menyisihkan sebagian gajinya untuk melanjutkan pendidikan magister (S2) demi mewujudkan impian menjadi dosen. Setelah lulus S2, Imam melanjutkan pendidikan doktoral (S3) di Australia.
Namun, setelah kembali ke Indonesia, Imam dihadapkan pada kenyataan bahwa gaji dosen di Indonesia sangat rendah. Ia hanya menerima gaji sekitar Rp2,6 juta per bulan, yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kisah Serupa
Kisah Imam Ahmad tidak sendiri. Cenuk Widiyastrisna, dosen Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, juga mengaku bahwa gaji pokoknya hanya sekitar Rp2,6 juta per bulan.
Fatimah, dosen Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala), juga mengeluhkan uang tunjangan belajar saat menempuh studi doktoral. Ia diminta mengembalikan seluruh tunjangan tugas belajar yang telah diterima selama 10 bulan, sebesar Rp7 juta, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Jizun, lulusan S3 dari Australia, juga memiliki kisah serupa. Ia harus berjuang untuk mencapai impian menjadi dosen, dan akhirnya berhasil melanjutkan pendidikan di Universitas Queensland, Australia.
Penyebab Rendahnya Gaji Dosen
Rendahnya gaji dosen di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk biaya hidup yang tinggi dan kurangnya anggaran pendidikan.
Imam Ahmad mengaku bahwa gaji dosen yang rendah membuat banyak dosen harus mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan dalam sistem pendidikan dan anggaran pendidikan untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Dengan demikian, diharapkan bahwa kesejahteraan dosen dapat ditingkatkan, dan mutu pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih baik.







