Empat Pelaku Pembunuhan Tapir Langka di Lampung Ditangkap
Empat Pelaku Pembunuhan Tapir Langka di Lampung Ditangkap

Empat Pelaku Pembunuhan Tapir Langka di Lampung Ditangkap

Frankenstein45.Com – 04 Juli 2026 |

Satreskrim Polres Mesuji berhasil menangkap empat terduga pelaku perburuan dan pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir di kawasan Hutan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Lampung. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Tapir yang menjadi korban pembunuhan merupakan salah satu satwa langka yang dilindungi oleh undang-undang. Pembunuhan satwa dilindungi dapat dikenakan hukuman yang cukup berat, sehingga penangkapan para pelaku ini merupakan langkah yang tepat dalam upaya pelestarian lingkungan dan satwa liar. Penindakan yang tegas terhadap para pelaku perburuan liar diharapkan dapat mengurangi kasus-kasus serupa di masa depan.

Baca juga:
Baca juga: