Frankenstein45.Com – 07 Juli 2026 | REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Bersatu (Formabes) secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan sebuah aplikasi live streaming yang diduga memuat, memfasilitasi, atau dimanfaatkan sebagai sarana aktivitas perjudian online kepada Komisi Masyarakat Digital (Komdigi).
Formabes melaporkan hal ini sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat dari ancaman perjudian online yang semakin meluas. Dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan aplikasi live streaming ini, Formabes berharap dapat membantu Komdigi dalam mengidentifikasi dan menangani kasus-kasus perjudian online yang tidak patut.
Formabes juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian online dan perlunya langkah-langkah preventif untuk mencegah penyebaran perjudian online. Dengan kerja sama yang erat dengan pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya, Formabes berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Indonesia.







