Gus Rozin Tegaskan Pendanaan Pesantren Kewajiban Negara, Kiai Tebuireng Beri Dukungan
Gus Rozin Tegaskan Pendanaan Pesantren Kewajiban Negara, Kiai Tebuireng Beri Dukungan

Gus Rozin Tegaskan Pendanaan Pesantren Kewajiban Negara, Kiai Tebuireng Beri Dukungan

Frankenstein45.Com – 13 Juni 2026 | Majelis Masyayikh KH Abdul Ghofar Rozin, yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Rozin, kembali tampil dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Mahkamah Konstitusi. Pada kesempatan tersebut, Gus Rozin menegaskan bahwa pendanaan pesantren merupakan kewajiban negara, mengingat peran strategis lembaga pendidikan Islam dalam pembentukan karakter generasi bangsa.

Kiai Tebuireng, tokoh pesantren terkemuka, menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Gus Rozin. Ia menambahkan bahwa tanpa dukungan finansial yang stabil, banyak pesantren berisiko mengalami penurunan kualitas pendidikan dan layanan sosial.

Berikut beberapa poin penting yang disampaikan dalam sidang:

  • Negara harus mengalokasikan dana khusus untuk pengembangan fasilitas fisik pesantren, seperti asrama, laboratorium, dan perpustakaan.
  • Pembiayaan harus mencakup gaji dan tunjangan bagi tenaga pengajar serta tenaga kependidikan yang berkompeten.
  • Program beasiswa harus diperluas agar santri dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan tanpa beban finansial.
  • Pengawasan penggunaan dana harus transparan dan melibatkan lembaga independen untuk menjamin akuntabilitas.

Kiai Tebuireng menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga pesantren, dan masyarakat luas menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan pendanaan ini. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menempatkan pendidikan pesantren sebagai prioritas nasional.

Sidang uji materi tersebut diperkirakan akan menghasilkan putusan penting yang dapat mengubah paradigma pendanaan lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia. Kedua tokoh menutup pernyataan mereka dengan harapan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi akan meneguhkan prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pesantren di tanah air.